Posted by: Chalim | August 16, 2010

Mungkinkah Indonesia Mencapai Good Forest Governance?

Kondisi hutan di Indonesia menunjukkan adanya perubahan sumberdaya hutan baik kualitas maupun kuantitas ke arah yang mengkhawatirkan. Tidak bermaksud untuk mendramatis kondisi hutan di Indonesia yang sekarang menjadi keprihatinan banyak pihak baik nasional maupun internasional. Data menunjukkan bahwa dari luas 120,35 juta hektar, sekitar 59,3 juta hektar kondisinya rusak dengan laju kerusakan pada periode 2000-2006 sebesar 1,08 juta hektar per tahun (Husna Faad dan Faisal D.F., 2007).
Hutan di Indonesia merupakan asset yang mampu menghidupi jutaan orang di Indonesia. Hutan bagi Indonesia adalah sumberdaya alam yang paling penting karena hutan menyimpan sebagian besar keanekaragaman spesies dan sebagai pabrik penghasil oksigen yang sangat bermanfaat untuk kehidupan manusia. Kekayaan hutan yang menutupi lebih dari separuh luas daratan di Indonesia dan menjadi tempat tinggal 80-95 juta jiwa komunitas-komunitas lokal (Andy White dan Alejandra, 2002). Namun kekayaan itu hanya dinikmati beberapa gelintir orang-orang mempunyai hak-hak istimewa terhadap hutan.

Hutan
Sejak pemerintah mengeluarkan HPH (Hak Penguasaan Hutan) baik untuk perusahaan skala besar maupun kecil, kerusakan hutan semakin meningkat. Perusahaan-perusahaan asing mulai diizinkan untuk “mengolah” lahan Indonesia. Perusahaan-perusahaan tersebut dengan teknologi yang modern dalam mengeksploitasi hutan, menyebabkan hutan semakin sedikit.
Istilah penggundulan hutan muncul ketika hutan-hutan yang dibabat oleh perusahaan-perusahaan secara cepat seperti memotong rambut di tukang potong rambut. Meskipun terdapat program reboisasi, namun belum ada keberhasilan dalam penerapan program tersebut. Program penghutanan kembali yang dikaitkan dengan pengembangan Hutan Tanaman Industri (HTI) tidak pernah berhasil mencapai target karena selama ini program tersebut hanyalah sebagai kedok untuk menarik dana reboisasai yang teronggok dikantong pemerintah pusat (Jurnal KF, 2008).
Tindakan pembukaan hutan secara besar-besaran telah mengakibatkan kebakaran hutan, degradasi lahan, erosi, illegal logging, konflik-konflik yang terjadi dalam masyarakat mengenai hutan, dan bencana banjir yang sampai saat ini belum ditemukan bentuk penanggulangan yang efektif. Konflik yang tak kunjung ada penyelesaiannya juga menambah permasalahan hutan di Indonesia. Hutan semakin menuju masa-masa kritisnya.
Krisis mulai merambah dibelahan dunia, dampak dari pemanfaatan sumberdaya alam yang berlebihan mulai terlihat dengan adanya pemanasan global yang biasa disebut global warming. Kampanye-kampanye untuk melakukan perbaikan kembali hutan-hutan yang kritis semakin marak. Pemerintah mau tidak mau harus turun tangan untuk mengatasi dampak dari kelalaiannya mengelola hutan.
Pengrusakan hutan yang diakibatkan karena kurangnya pemerintah dalam melakukan pengelolaan sumberdaya alam serta konflik-konflik antar masyarakat dengan pemerintah tidak teratasi secara keseluruhan. Pemerintah terutama pihak perhutani akhirnya memunculkan konsep-konsep pengelolaan sumberdaya alam bersama masyarakat sebagai jawaban terhadap fenomena-fenomena sosial ekonomi dimasyarakat sekitar hutan.
Akan tetapi dalam penerapannya, pihak perhutani belum banyak melakukan negosiasi dengan masyarakat sekitar hutan sehingga sering kali program tersebut ditolak mentah-mentah oleh masyarakat. Namun, ada beberapa daerah yang mulai menunjukkan perhatiannya untuk melakukan pengelolaan SDA tersebut. Di Kuningan misalnya, konsep PHBM mengalami keberhasilan. Hal itu dikarenakan stakeholders di Kuningan dapat berkolaborasi secara langsung. Proses negosiasi antar pihak mencapai kesepakatan untuk mengelola hutan. Namun, ada juga konsep PHBM yang malah berujung menjadi konflik.
Pendirian Taman Nasional yang juga merupakan alternatif solusi dalam pengelolaan sumberdaya alam yang dibentuk pemerintah untuk mengkonservasi hutan. Justru banyak menimbulkan konflik antara pihak taman nasional dengan masyarakat yang tinggal dalam wilayah Taman Nasional tersebut. Pengetahuan-pengetahuan tentang hutan dari Taman Nasional yang cenderung berseberangan dengan pengetahuan-pengetahuan lokal di masyarakat adat menjadi pokok konflik yang perkepanjangan. Keegoisan pihak Taman Nasional yang tidak mau memahami nilai-nilai serta norma-norma yang berlaku dalam masyarakat adat yang tinggal di hutan tersebut juga kerap memicu konflik diantara keduanya.

Good Forest Governance?
Jika konflik-konflik tersebut tidak dapat diatas dalam jangka waktu yang panjang. Akankah Indonesia dapat meminimalisir kerusakan-kerusakan sumberdaya alam yang dimilikinya. Akankah hutan yang sekarang akan habis akibat tidak adanya pengelolaan yang efektif. Pemerintah perlu meninjau ulang tata kelola hutan yang selama ini telah diterapkan agar hutan di Indonesia di masa mendatang tidak tergerogoti oleh tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab yang merugikan masyarakat Indonesia.

Dewy Chalim
Mhs Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat IPB

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Categories

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.